Tampilkan postingan dengan label BERITA RADIO. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA RADIO. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Juli 2012

Sejarah Kota


Dalam perjalanan sejarah, Bontang yang sebelumnya hanya merupakan perkampungan yang terletak di daerah aliran sungai, kemudian mengalami perubahan status, sehingga menjadi sebuah kota. Ini merupakan tuntutan dari wilayah yang majemuk dan terus berkembang.

Pada awalnya, sebagai kawasan permukiman, Bontang memiliki tata pemerintahan yang sangat sederhana. Semula hanya dipimpin oleh seorang yang dituakan, bergelar Petinggi di bawah naungan kekuasaan Sultan Kutai di Tenggarong. Nama-nama Petinggi Bontang tersebut adalah: Nenek H Tondeng, Muhammad Arsyad yang kemudian diberi gelar oleh Sultan Kutai sebagai Kapitan, Kideng, dan Haji Amir Baida alias Bedang.

Bontang terus berkembang sehingga pada 1952 ditetapkan menjadi sebuah kampong yang dipimpin Tetua Adat. Saat itu kepemimpinan terbagi dua: hal yang menyangkut pemerintahan ditangani oleh Kepala Kampung, sedangkan yang menyangkut adat-istiadat diatur oleh Tetua Adat

Jauh sebelum menjadi wilayah Kota Administra­tif, sejak 1920, Desa Bontang ditetapkan menjadi ibu kota kecamatan yang kala itu disebut Onder Distrik van Bontang, yang diperintah oleh seorang asisten wedana yang bergelar Kiyai.

Adapun Kyai yang pernah memerintah di Bontang dan masih lekatdalam ingatan sebagian penduduk adalah: Kiyai Anang Kempeng, Kiyai Hasan, Kiyai Aji Raden, Kiyai Anang Acil, Kiyai Menong, Kiyai Yaman, dan Kiyai Saleh.

Sebelum menjadi sebuah kota,status Bontang meningkat menjadi kecamatan , dibawah pimpinan seorang asisten wedana dalam Pemerintahan Sul­tan Aji Muhammad Parikesit, Sultan Kutai Kartanegara XIX (1921-1960), setelah ditetapkan Undang Undang No 27 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Tk II di Kalimantan Timurdengan menghapus status Pemerintahan Swapraja.

Pada 21 Januari 1960, berdasarkan UU No 27 Tahun 1959 , dalam Sidang istimewa DPRD Istimewa Kutai, Kesultanan Kutai dihapuskan dan sebagai gantinya dibentuk Kabupaten Daerah Tk II Kutai yang meliputi 30 kecamatan. Salah satu kecamatan itu adalah Bontang yang berkedudukan di Bontang Baru, meliputi beberapa desa, yaitu Desa Bontang, Santan Ulu, Santan Ilir, Santan Tengah, Tanjung Laut, Sepaso, Tabayan Lembab, Tepian Langsat, dan Keraitan.Bontang kemudian mengalami pertumbuhan yang pesat. Hal itu mulai terlihat pada 1975, yang disebabkan karena dijadikannya Bontang sebagai daerah industri. Pada 1974 berdiri PT Badak yang mengelola industri gas alam. Tiga tahun kemudian, 1977, menyusul berdirinya PT Pupuk Kaltim yang mengelola industri pupuk dan amoniak.

Dengan kemajuan yang begitu pesat karena adanya pembangunan sarana dan prasarana yang berskala nasional, bahkan internasional, Pemerintah Daerah mempertimbangkan peningkatan status Bontang dari Kecamatan menjadi Kota Administratif yaitu melalui Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 1989. Dengan demikian dibentuklah wilayah kerja Pembantu Bupati Kepala Daerah Tk II Kutai Wilayah Pantai Kecamatan Bontang akhirnya diusulkan Gubernur Kaltim untuk ditingkatkan menjadi Kota Administratif (Kotif).

Pada 1989, dengan PP No. 22 Tahun 1988 Kecamatan Bontang disetujui menjadi Kota Admin-istratif dan diresmikan pada 1990 dengan membawahi Kecamatan Bontang Utara (terdiri dari Bontang Baru, Bontang Kuala, Belimbing, Lok Tuan) dan Selatan (Sekambing, Berbas Pantai, Berbas Tengah, Satimpo, dan Tanjung Laut). Pada 12 Oktober 1999, Kotif kemudian berubah menjadi Kota Otonom, berdasarkan Undang Undang No 47 Tahun 1999.

Guna melaksanakan tugas kepemerintahan saat itu ditunjuk Drs Ishak Karim sebagai Walikota Kotif Bontang yang pertama. Sebagai perkembangan dari Daerah Tk II Kabupaten Kutai, maka melalui Undang­Undang No 47 Tahun 1999 tentang pemkatkan menjadi Kota Bontang. Sebagai pelaksana tugas ditunjuk Drs Fachmurniddin yang melaksa­nakan tugas kepemerintahan dan pelaksanaan persiapan pemilihan walikota definitif. Sebelumnya juga telah dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang oleh Walikota melalui penetapan calon yang diajukan oleh masing-masing partai berdasarkan perolehan kursi pada Pemilu 1999. Setelah persyaratan anggota dewan terpenuhi, maka ditetapkan dan dilantik para anggota dewan yang terdiri dari 25 orang dengan ketua H Rusdin Abdau.

Walikota Bontang pertama dari pemilihan anggota dewan itu adalah dr H Andi Sofyan Hasdam, SpS dari Partai Golkar dan H Adam Malik sebagai Wakil Walikota yang berasal dari PPP. Mereka dilantik dan diambil sumpah jabatan pada 1 Maret 2000

Kamis, 15 Maret 2012

Pemkot Segera Atasi Listrik Wilayah Pesisir


BONTANG– Guna mewujudkan 6 program prioritas, Pemerintah Kota Bontang akan segera bekerja sama dengan PLN guna melaksanakan program lampu Super Ekstra Hemat Energi (SEHEN) untuk daerah pesisir dan daerah yang jangkauannya jauh dari jangkauan transmisi listrik PLN. Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang H Adi Darma saat mengunjungi daerah Selangan Kelurahan Bontang Lestari Jumat (13/1) pekan lalu bersama Wawali H Isro Umarghani.
Dikatakan Wali Kota Bontang bahwa program lampu SEHEN ini akan segera dilaksanakan terutama untuk didaerah pesisir dan daerah yang belum masuk jaringan listrik dari PLN. Dan salah satu keunggulan dari program lampu SEHEN ini adalah lebih praktis dan lebih murah bila dibanding kalau menggunakan lampu petromax.
Dijelaskan pula oleh wali kota bahwa peran yang akan dilakukan Pemkot Bontang adalah dengan memberikan subsidi awal sebesar Rp250 ribu kepada setiap rumah yang mendapatkan program lampu SEHEN dan pihak PLN akan melakukan perawatan jika terjadi kerusakan pada lampu tersebut.
“Keuntungannya untuk masyarakat daerah pesisir adalah dengan lampu SEHEN ini warga hanya bayar Rp32 ribu per bulan. Kalau dibandingkan dengan menggunakan petromax, warga harus mengeluarkan dana sekitar Rp90 ribu per bulan untuk membeli minyak tanah,” kata H Adi Darma.


Selain pelanggan yang diuntungkan, lanjut wali kota, bank juga diuntungkan karena penggunaan lampu SEHEN itu ditransaksikan via bank karena cara warga pesisir berlangganan lampu SEHEN dengan membayar Rp250 ribu ke bank yang akan dibayarkan oleh Pemkot Bontang untuk tahap awalnya sebagai deposit dan dipotong Rp32 ribu per bulan selanjutnya tugas warga adalah membayar atau mengisi tabungan tersebut.
“Saya berharap dengan adanya program lampu SEHEN ini masyarakat didaerah pesisir akan terbantu penerangannya dan kedepannya Pemkot Bontang juga berencana membantu daerah pesisir dengan memberikan satu set televisi berbasis tenaga surya yang akan diletakan di balai pertemuan,” harap Adi Darma.
Sementara itu, secara teknis Wawali Bontang H Isro Umarghani menjelaskan bahwa setiap rumah akan mendapatkan 1 perangkat lampu SEHEN yang mana dalam satu perangkat terdiri dari 1 solarcell dan 3 lampu yang bisa dibawa keman saja.
“Lampu SEHEN dilengkapi remote control sebagi pengatur tingkat keterangan cahaya lampu dan selain itu juga jika warga ingin melakukan pertemuan atau kumpul warga maka setiap warga bisa membawa 1 lampu ketempat pertemuan,” jelas H Isro Umarghani. (hms9)

2012, Pemkot Rencana Bentuk KPP dan BPB

SEKKOT Bontang H Asmudin Hamzah belum lama ini mengungkapkan bahwa Tahun 2012 ini Pemkot Bontang berencana akan membentuk Kantor Pelayanan Pengadaan (KPP). Dan jika hal ini benar-benar terlaksana maka Kota Bontang dipastikan menjadi satu-satunya kota di tanah air yang memiliki KPP.
Rencana pembentukan KPP ini lanjut Asmudin didasari atas kajian dan melihat urgen kebutuhannya. Selain itu, rencana pembentukan KPP ini tidak bertentangan karena telah diatur dalam undang-undang. “Rencana pembentukan Kantor Pelayanan Pengadaan ini ada undang-undangnya dan dalam waktu dekat Pemkot Bontang terlebih dahulu akan meminta fatwa Mendagri,” kata Asmudin.
Selain pembentukan KPP, dalam waktu dekat Pemkot Bontang juga lanjut Asmudin akan membentuk Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan meningkatkan status Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo-PP) menjadi Badan. “Kita juga akan membentuk Badan Penanggulangan Bencana serta meningkatkan status Satpol-PP yang saat ini dipimpin eselon III menjadi eselon II,” terang Asmudin. (hms1)

Bontang akan Bentuk PT Bontang Migas dan Energi

Mengikuti Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Kota Bontang
Bontang akan Bentuk PT Bontang Migas dan Energi

Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan PT Bontang Migas dan Energi, Menurut Wali Kota Bontang H Adi Darma, ketersediaan pasokan gas alam terbesar di Indonesia yang didapatkan dari berbagai tempat di Kalimantan di pusatkan di Kota Bontang. Namun menjadi ironi sebab sampai saat ini belum dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Bontang dan Kalimantan Timur pada umumnya.

==================================

OLEH karenanya, harapan masyarakat untuk dapat menikmati gas alam secara langsung diharapkan dapat segera terwujud setelah terbitnya program city gas yang di gulirkan oleh Pemerintah Pusat melalui Dirjen Migas.

”Program ini nantinya akan memilki dampak besar bagi masyarakat Kota Bontang, terutama pengaruh bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan hasil yang diharapkan seperti mengurangi kebutuhan dan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak bersubsidi sehingga akan mendukung pemerintah pusat mengurangi beban subsidi APBN. Biaya konsumsi bahan bakar yang murah sehingga akan berpengaruh kepada turunnya harga kebutuhan pokok, meningkatkan pendapatan masyarakat daerah karena meningkatnya kemampuan masyarakat untuk membeli, serta mengurangi polusi dan emisi buang sehingga menciptakan kota yang berwawasan ramah lingkungan (Green-Energy-City),” ujar wali kota.


Lebih lanjut dikatakan wali kota bahwa setelah diresmikannya pemanfaatan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga Tahun 2010 oleh Kementrian ESDM dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Alokasi Pasokan Gas Bumi untuk rumah Tangga Tahun 2011 yang dibiayai oleh dana APBN untuk 2 kelurahan yaitu Kelurahan Api-Api dan Kelurahan Gunung Elai, serta sudah mulai masuknya jaringan pipa gas ke rumah-rumah di 2 kelurahan tersebut, maka tahapan selanjutnya adalah realisasi gas.

Namun kata wali kota, realisasi gas ini memiliki kendala, anatar lain belum tersedianya badan atau lembaga yang akan melaksanakan kegiatan yang terkait program city gas ini antara lain pengoperasian dan pemeliharaan jaringan pipa gas kota, pengoperasian dan pemeliharaan Gas Metering-Regulating-Station (MRS), penyambungan dan pemutusan jaringan gas kepada pelanggan, pencatatan dan penagihan penggunaan gas, penanganan keluhan pelanggan, penanganan storing (gangguan) jaringan gas, penanganan emergency (kegawat daruratan) jaringan gas,”ungkapnya.
Berdasar latar belakang tersebut, maka Pemerintah Daerah kata wali kota mengajukan Raperda tentang Pembentukan PT Bontang Migas dan Energi, dimana lembaga inilah nanti yang akan mengelola dan menjalankan program city gas di Kota Bontang.
”Selain melaksanakan program tersebut, pembentukan lembaga perseroan ini, juga diarahkan dapat melaksanakan kegiatan usaha lain yang berkaitan dengan migas dan energi,”tandasnya. (hms4-bersambung)

Seminar HIV Aids

bBONTANG– Upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS semakin digalakkan. Salah satunya adalah melalui kegiatan seminar, seperti yang dilaksanakan Majelis Kesehatan Pimpinan Daerah Aisyiyah bekerjasama dengan Pemkot Bontang Minggu (12/2) lalu di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota di Jalan Awang Long.
Seminar yang mengangkat tema “Selamatkan keluarga dari HIV Aids” ini diibuka Wali Kota Bontang yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Ir Hj Ening Widyastuti dan menghadirkan narasumber Prof DR dr Noor Bachri Noor MSc guru besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Dalam sambutannya, Ening Widyastuti menyampaikan bahwa, peran serta masyarakat dalam pencegahan penyebarluasan HIV Aids sangat penting. Untuk itu melalui seminar ini diharapkan para peserta menyimak dengan baik materi yang diberikan agar dapat membagi ilmu pengetahuan dengan yang lainnya tentang pencegahan dan penanggulangan HIV Aids.

“Melalui seminar ini saya berharap peserta dapat lebih mengerti tentang HIV Aids dan penularannya. Termasuk cara pencegahan dan penanganannya. Para penderita HIV Aids harus kita rangkul bukan untuk dijauhi. Olehnya itu butuh penangann yang tepat bagi mereka agar tidak tersisihkan dalam masyarakat,”ungkap Ening seraya menambahkan bahwa upaya preventif lebih baik sebagai langkah awal pencegahan daripada mengobati.
Sementara Ketua Majelis Kesehatan Pimpinan Daerah Aisyiyah dr Indriyati Aziz yang diwakili oleh Hj Chairunnisa mengungkapkan, seminar HIV Aids ini diharap bisa memberi pemaham kepada kita untuk mengerti tentang HIV Aids dari sudut pandang agama Islam dan sudut pandang medis sehingga dipahami konsep penanganannya secara tepat. (Hms2)

Selasa, 13 Maret 2012

Bontang City Park Waktu Dekat Diresmikan

Manajemen KPA Temui Wali Kota
Bontang City Park Waktu Dekat Diresmikan
BONTANG- Wali Kota Bontang Ir H Adi Darma MSi, Senin (13/2) lalu menerima kunjungan manajemen PT Kaltim Pasifik Amoniak (KPA) yang dipimpin langsung Vice President Manufacturing Darius P Pasaribu di ruang kerja Wali Kota Lantai II Kantor Wali Kota Bontang Jalan Moch Roem Bontang Lestari.
Pertemuan wali kota bersama manajemen KPA ini terkait proses pembangunan Bontang City Park atau Taman Kota yang dibangun di areal gerbang pintu masuk Kota Bontang ini telah memasuki tahap penyelesaian.
Wali Kota Bontang H Adi Darma kepada manajemen KPA memberi apresiasi yang tinggi atas prakarsanya yang telah membangun Bontang City Park di gerbang pintu masuk Kota Taman dan berharap dengan adanya taman kota tersebut kelak akan menjadi alternatif tujuan rekreasi bagi masyarakat.
”Pemerintah Kota Bontang mengucapkan terimakasih kepada manajemen PT KPA atas kontribusinya terhadap lingkungan dengan membangun taman kota. Pembangunan taman kota ini kedepan tentu akan memberi warna tersendiri bagi Kota Bontang yang saat ini belum memiliki kawasan rekreasi yang representatif,” ujar wali kota.

Lebih lanjut di katakan wali kota bahwa selain sebagai penyegar di tengah panasnya perkotaan City Park dapat pula menjadi penyeimbang ekosistem bagi lingkungan yang telah banyak perubahan di perkotaan.
”Mengingat pentingnya fungsi dari taman kota tersebut, sangat perlu bagi kita semua untuk ikut berupaya menjaganya, supaya taman kota yang telah dibangun KPA terpelihara dan terus terawat. Bontang City Park ini diharapkan juga akan menjadi land marknya Bontang,” kata wali kota.
Sementara itu, Dairus mengungkapkan bahwa Bontang City Park ini merupakan program community development (Comdev) PT KPA kepada Pemkot Bontang. Konsep pembangunan Bontang City Park ini sendiri adalah minimalis, modern dan mewakili budaya Kalimantan Timur berupa paruh burung enggang dan diharapkan nantinya menjadi salah satu ikon Kota Bontang.
“Bontang City Park memiliki filosofi yang sangat luar biasa yang mana terdapat satu makna yaitu bersinerginya Pemkot Bontang dengan PT KPA. Bontang City Park juga berfungsi sebagai paru-paru kota yang memberikan kesegaran dan dapat juga sebagai tempat bermain dan wisata keluarga. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian PT KPA terhadap lingkungan,” ujar Darius seraya menyebut 2 atau 3 bulan lagi Bontang City Park sudah siap diresmikan. (hms9)

Senin, 12 Maret 2012

Melihat Sukses DPSS Gelar Festival Lagu Daerah


BERAKHIR. Wali Kota Bontang H Adi Darma bersama isterinya
Hj Najirah Adi Darma bernyanyi bersama dengan dewan juri pada malam penutupan Festival Lagu Daerah garapan DPSS Kota Bontang.
-------------------------------------------------------------------------------------------------
Setiap Malam Dipenuhi Penonton, Wali Kota Beri Apresiasi
Setelah berlangsung beberapa malam, gelar Festival Lagu Daerah yang digelar Dewan Pemuda Sulawesi Selatan (DPSS) Kota Bontang di Bontang Kuala Senin (13/2) malam berakhir. Kendati cuaca sedikit gerimis dan mendung menyelimuti sebagian besar wilayah Kota Taman, namun ratusan warga tetap antusias menyaksikan malam terakhir dari seluruh rangkaian acara yang dihadiri langsung Wali Kota Bontang H Adi Darma dan isterinya Hj Najirah Adi Darma.
==============================
SELAIN Wali Kota Bontang H Adi Darma, tampak pula pejabat Kota Taman yang hadir, diantaranya adalah Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Agung Pambudi, beberapa anggota DPRD Kota Bontang seperti, H Kadir Tappa, Basri Rase, H Salam, H Ubaya Bengawan, kemudian Kapolsek Bontang Utara, Ketua KKSS Kota Bontang H Lendang serta Ketua DPSS H Andi Tawakkal.
Wali Kota Bontang H Adi Darma kepada media ini menyambut baik dan memberi apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan Festival Lagu Daerah yang dilaksanakan DPSS Kota Bontang. Wali kota bahkan berharap supaya melalui festival seni budaya ini akan turut memperkaya khasanah seni dan budaya di Kota Bontang.
Salah satu keunggulan kota pengolah gas alam cair dan penghasil pupuk urea ini kata wali kota karena memiliki beragam etnis, suku dan budaya. Hampir semua etnis yang ada di tanah air tercinta ini ada di Kota Bontang, sehingga tidak salah katanya jika Kota Bontang juga disebut sebagai “Indonesia Mini”.
“Selain menjadi kota industri, Kota Bontang juga kita arahkan untuk menjadi kota tujuan wisata. Nah, dengan kekayaan seni dan budaya masyarakat Kota Bontang inilah diharapkan menjadi salah satu modal kita yang kelak akan dituju para wisatawan disamping wisata alam yang sudah kita miliki,” kata wali kota yang hobi diving ini.
Sementara Ketua Panitia Festival Seni Budaya Sulawesi Selatan Bustanul Arifin sebelumnya mengatakan, festival ini juga sebagai ajang promosi budaya Sulawesi Selatan terutama kepada masyarakat Kota Bontang dan sekitarnya.
”Rangkaian pegelaran Festival Seni Budaya Sulawesi Selatan ini mencakup lomba lagu daerah, bazar kue-kue tradisional khas Sul-Sel serta persembahan tarian tradisional dari Sul-Sel dan Sulbar,” kata Bustanul.
Pegelaran Festival Lagu Daerah Sulsel yang diikuti sedikitnya 40 peserta ini dimenangkan oleh Ilham untuk kategori pria dan Husnawati untuk kategori wanita. Sementara untuk kategori duet kembali Ilham tampil terbaik berpasangan dengan Hernawati. (hms1/iskandar)

Kamis, 09 Februari 2012

Reward dan Punisment Bagi Pelapor Administrasi Kependudukan

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyelenggaraan administrasi kependudukan, tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang mengembangkan kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpadu secara nasional dengan menerapkan Nomok Induk Kependudukan (NIK) dengan mendayagunakan teknologi informasi yang diindikasikan terbangunnya data basis penduduk nasional.=========================HAL tersebut dijelas Wali Kota Bontang Adi Darma pada saat Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang II Tahun 2012 dalam rangka Penyampaian Nota penjelasan Raperda Kota Bontang tentang Perubahan atas Perda Kota Bontang No 3 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi kependudukan beberapa waktu lalu.Menurut Adi Darma, dalam upaya memenuhi maksud tersebut, peran teknologi informasi sangat banyak membantu, utamanya dalam rangka mengintegrasikan antara penyelenggaraan pendaftaran penduduk dengan pencatatan sipil yang diselenggarakan oleh berbagai instansi secara nasional, baik di pusat maupun daerah.“Pendayagunaan teknologi informasi tersebut dimaksudkan untuk dapat mempertukarkan dan saling melengkapi data identitas penduduk bersangkutan secara on line. Pertukaran data dimaksud, baik antara daerah dengan pusat, antar daerah maupun antar sistem aplikasi pelayanan,” ujar Adi Darma.Lebih lanjut dikatakan, untuk mewujudkan beroperasinya SIAK yang terpadu secara nasional, memang diperlukan dukungan dan komitmen serta kesamaan persepsi, visi dan misi dari seluruh penyelenggara atau pelaksana administrasi kependudukan baik di tingkat pusat maupun daerah.“Oleh karenanya, seiring dengan pelaksanaan program nasional elektronik KTP yang saat ini sedang berlangsung, diharapkan permasalahan pendataan kependudukan dapat segera diatasi,”ungkapnya.Usulan perubahan atas Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan berlatar belakang dari tataran implementasi Perda No 3 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, yaitu pada Bab VIII mengatur sanksi administrasi, yang sulit dilaksanakan. Hal tersebut diatur dalam pasal 64 ayat (2), pasal 65 ayat (2) dan pasal 67, dimana sanksi administrasi ditetapkan paling banyak 1 juta rupiah.Maka berdasarkan sanksi yang ditetapkan, menurut Adi Darma pelaksana mengalami kendala dalam menerapkan sanksi administratif bagi penduduk yang mengalami keterlambatan dalam melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, terutama dalam besaran nilai nominal, sehingga sejak Perda No 3 Tahun 2008 tersebut ditetapkan dan disahkan, sanksi andministratif belum dijalankan karena adanya kendala nilai nominal tersebut.Adapun tujuan dari perubahan Perda tentang penyelenggaraan adminstrasi kependudukan menyangkut perubahan nominal sanksi administratif adalah, untuk menumbuhkan kesadaran penduduk akan kewajibannya melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting serta memberikan reward bagi penduduk yang tepat melakukan pelaporan dan sebaliknya melakukan punisment bagi yang terlambat melapor.Ditambahkan Adi Darma, untuk mewujudkan tertib administrasi data kependudukan dan pencatatan sipil, maka dibutuhkan sinergi antara penduduk dan pemerintah. “Pemerintah dalam hal ini instansi pelaksanan penyelenggara kependudukan dituntut untuk meningkatkan kualitas performance pelayanan di tempat ataupun mobile system, update data melalui pemuktahiran data dan peningkatan kualitas registrasi data pelaporan sehingga data administrasi kependudukan dapat tercapai,”pungkas wali kota (Hms5)

Reward dan Punisment Bagi Pelapor Administrasi Kependudukan

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyelenggaraan administrasi kependudukan, tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang mengembangkan kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpadu secara nasional dengan menerapkan Nomok Induk Kependudukan (NIK) dengan mendayagunakan teknologi informasi yang diindikasikan terbangunnya data basis penduduk nasional.=========================HAL tersebut dijelas Wali Kota Bontang Adi Darma pada saat Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang II Tahun 2012 dalam rangka Penyampaian Nota penjelasan Raperda Kota Bontang tentang Perubahan atas Perda Kota Bontang No 3 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi kependudukan beberapa waktu lalu.Menurut Adi Darma, dalam upaya memenuhi maksud tersebut, peran teknologi informasi sangat banyak membantu, utamanya dalam rangka mengintegrasikan antara penyelenggaraan pendaftaran penduduk dengan pencatatan sipil yang diselenggarakan oleh berbagai instansi secara nasional, baik di pusat maupun daerah.“Pendayagunaan teknologi informasi tersebut dimaksudkan untuk dapat mempertukarkan dan saling melengkapi data identitas penduduk bersangkutan secara on line. Pertukaran data dimaksud, baik antara daerah dengan pusat, antar daerah maupun antar sistem aplikasi pelayanan,” ujar Adi Darma.Lebih lanjut dikatakan, untuk mewujudkan beroperasinya SIAK yang terpadu secara nasional, memang diperlukan dukungan dan komitmen serta kesamaan persepsi, visi dan misi dari seluruh penyelenggara atau pelaksana administrasi kependudukan baik di tingkat pusat maupun daerah.“Oleh karenanya, seiring dengan pelaksanaan program nasional elektronik KTP yang saat ini sedang berlangsung, diharapkan permasalahan pendataan kependudukan dapat segera diatasi,”ungkapnya.Usulan perubahan atas Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan berlatar belakang dari tataran implementasi Perda No 3 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, yaitu pada Bab VIII mengatur sanksi administrasi, yang sulit dilaksanakan. Hal tersebut diatur dalam pasal 64 ayat (2), pasal 65 ayat (2) dan pasal 67, dimana sanksi administrasi ditetapkan paling banyak 1 juta rupiah.Maka berdasarkan sanksi yang ditetapkan, menurut Adi Darma pelaksana mengalami kendala dalam menerapkan sanksi administratif bagi penduduk yang mengalami keterlambatan dalam melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, terutama dalam besaran nilai nominal, sehingga sejak Perda No 3 Tahun 2008 tersebut ditetapkan dan disahkan, sanksi andministratif belum dijalankan karena adanya kendala nilai nominal tersebut.Adapun tujuan dari perubahan Perda tentang penyelenggaraan adminstrasi kependudukan menyangkut perubahan nominal sanksi administratif adalah, untuk menumbuhkan kesadaran penduduk akan kewajibannya melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting serta memberikan reward bagi penduduk yang tepat melakukan pelaporan dan sebaliknya melakukan punisment bagi yang terlambat melapor.Ditambahkan Adi Darma, untuk mewujudkan tertib administrasi data kependudukan dan pencatatan sipil, maka dibutuhkan sinergi antara penduduk dan pemerintah. “Pemerintah dalam hal ini instansi pelaksanan penyelenggara kependudukan dituntut untuk meningkatkan kualitas performance pelayanan di tempat ataupun mobile system, update data melalui pemuktahiran data dan peningkatan kualitas registrasi data pelaporan sehingga data administrasi kependudukan dapat tercapai,”pungkas wali kota (Hms5)

Jumat, 27 Januari 2012

Ubah Nama PKL Menjadi Pedagang Kreatif Lapangan

PARIPURNA. Situasi Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Bontang kemarin.



Mengikuti Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Kota BontangUbah Nama PKL Menjadi Pedagang Kreatif LapanganRapat Paripurna ke 4 Masa Sidang II Tahun 2012 dalam rangka penyampain nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang yang berasal dari Kepala Daerah Selasa (24/1) kemarin berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bontang yang dihadiri langsung Wali Kota Bontang H Adi Darma dan Wawali H Isro Umarghani.=======================DALAM kesempatan kali ini, Pemkot Bontang telah mengajukan 6 Rancangan Peratuaran Daerah (Raperda) yakni, pedagang kreatif lapangan, penyertaan modal pemerintah daerah ke dalam modal PT Bank Perkreditan Rakyat Bontang Sejahtera, Penambahan penyertaan modal pemerintah daerah ke dalam modal Perusahaan Daerah Air Minum, Pendirian PT Bontang Migas dan Energi, Perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa Kota Bontang menjadi Perseroan Terbatas (PT) dan perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.Terkait Raperda tentang Pedagang Kreatif Lapangan, menurut Wali Kota H Adi Darma, prinsip utama yang terdapat dalam Raperda tersebut adalah pengaturan lokasi atau tempat berjualan dari para pedagang. Kebijakan yang dituangakan dalam Raperda ini lebih diarahakan pada upaya memberikan kepastian berusaha bagi PKL, sehingga mereka mempunyai lokasi usaha tetap yang layak, dan tidak selalu merasa ketakutan akan dipindahkan atau di gusur terus menerus dalam berusaha.“Arah kebijakan ini sangat sesuai dengan program nasional bahwa ‘usaha mikro merupakan salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat, tanpa mengabaikan peranan usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar”, ujar walikota.Dalam pembangunan dan pengembangan usaha mikro khusunya PKL ini, lanjut wali kota, perlu adanya sinergi program pengembangan ekonomi melalui penguatan sektor usaha mikro dan penataan lingkungan perkotaan. ”Kita tentu tidak ingin di satu sisi usaha di bidang PKL ini dapat berkembang dengan pesat, akan tetapi mengabaikan penataan kota, semuanaya harus berjalan seiring dan oleh karenanya Perda ini sangat diperlukan”, lanjutnya.Dalam kesempatan tersebut, wali kota juga mengucapkan terima kasihnya kepada perusahaan yang selama ini telah berperan serta dalam meningktakan kualitas PKL, baik dalam bentuk fasilitas tempat, pendanaan, maupun pembinaan manajemen. ”Semoga kerjasama yang baik ini dapat senantiasa kita tingkatkan pada masa-masa yang akan datang,”ungkapnya.Sementara untuk penanaman PKL yang saat ini diubah menjadi pedagang kreatif lapangan tambah wali kota, diarahkan untuk merubah stigma, mengubah cara pandang bahwa pedagang kaki lima yang selalu identik dengan kesemrawutan dan kumuh berubah menjadi sesuatu yang tertata dan menjadi hal yang menarik. ”Bahkan kita dapat belajar pada beberapa daerah lain bahwa PKL bukan menjadi suatu masalah, akan tetapi justru menjadi salah satu objek yang menarik dan wajib dikunjungi,”tandasnya. (hms4-bersambung)

Kamis, 22 Desember 2011

Selamat hari ibu


22 desember 2011

perayaan hari ibu yang selalu di rayakan pada tgl 22 desember di indonesia memiliki makna yang sangat berbeda dengan perayaan mothers day di amerika,dan kita berharap dalam perayaan hari ibu yg setiap tahun jatuh pada tgl 22 desember,jangan hanya untuk menjadikan sebuah even tahunan tetapi jadikan lah hari ibu iniharus benar benar memberikan sebuah penghargaan untuk memberikan yang terbaik buat ibu dan memberikan sebuah penghargaan untuk ibu kita dengan cara membebaskan beliau dari bentuk segala kekerasan,misalnya itu kekerasan fisik,psikis,ekonomi,dan kekerasan seksual..dan peran penting ini lah yang di lupakan oleh sejarah bangsa dan generasi kita berikutnya bahwa seolah seolah kaum perempuan dan kaum ibu tidak memiliki kontribusi signifikan dalam gerakan kebangkitan nasional dan pembentukan indonesia sebagai negara bangsa..SELAMAT HARI IBU untuk semua wanita indonesia

Senin, 31 Oktober 2011

PLN Ganti Secara Gratis kWh Meter Tua

Wawali: Listrik Tentukan Tingkat Investasi

BONTANG- PT PLN (Persero) Kamis (27/10) kemarin melakukan penggantian kWh meter yang sudah tua secara massal dan serentak di seluruh wilayah Indonesia bersamaan dengan peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke -66 tahun. Khususnya di Kota Taman penggantin kWh meter dilakukan secara simbolis dan dilaksanakan di RT 41 Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat.


Menurut Manajer PLN Area Bontang Hari Santoso tujuan program ini adalah untuk meningkatkan dan menjaga akurasi pengukuran pemakaian listrik oleh pelanggan sehingga mendukung bisnis yang fair antara PLN dengan pelanggan.


“Dengan kWh meter yang akurat maka energi listrik yang digunakan oleh pelanggan akan terukur dengan akurat sehingga pelanggan akan membayar rekening listrik benar-benar sesuai pemakaiannya,”ujarnya.

Program ini gratis, dimana pelanggan yang diganti kWh meternya tidak dipungut biaya apapun. kWh meter yang diganti oleh PLN adalah meteran yang sudah berumur lebih dari 20 tahun, termasuk kWh meter yang secara tekhnis mengalami gangguan/kerusakan sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Untuk Tahun 2011, target penggantian kWh meter tua di seluruh Indonesia adalah 2,6 juta yang terdiri dari Jawa Bali 2,1 juta kWh meter, Indonesia Barat (Sumatera dan Kalimantan Barat) 300.000 kWh meter dan Indonesia Timur (Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku dan Papua) sebanyak 200.000 kWh meter.

“Khusus untuk Kaltim, PLN akan mengganti sebanyak 18.640 kWh meter tua. Dan khususnya untuk Kota Bontang PLN Area Bontang akan mengganti kWh meter tua sebanyak 2.780 kWh meter,”terangnya.

Sementara Wakil Wali Kota (Wawali) H Isro Umarghani dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini dan berharap melalui penggantian kWh meter yang telah tua PLN dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat/pelanggan.

”Ketersediaan listrik yang cukup akan menentukan besarnya tingkat investasi di masa depan. Ketersediaan listrik yang baik juga diharapkan dapat memacu peningkatan ekonomi rakyat. Dimana hal ini sejalan dengan salah satu program prioritas pemerintah Kota Bontang dalam 5 tahun ke depan,”ungkapnya.

Isro Umargani juga mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepda PT PLN yang gencar melakukan berbagai program untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. ”Setelah diadakanya Gerakan Sehari Sejuta Sambungan (Go Grass) dan saat ini mengadakan program penggantian kWh meter tua bagi pelanggannya, hal ini menunjukan niat baik PLN dalam mewujudkan proses bisnis yang lebih fair-adil-transaran antara PLN dan pelanggan,”lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, PLN juga telah meluncurkan slogan baru bagi PLN yakni ‘Bekerja Bekerja Bekerja’yang merupakan komitmen dari seluruh pegawai PLN di semua lini untuk selalu bekerja dimanapun dan dalam kondisi apapun. (hms4)

Selasa, 27 September 2011

Tambahan 5 Calon Haji

ADA kabar gembira untuk daftar tunggu jamaah calon haji (Calhaj) Kota Bontang. Sama seperti tahun lalu, Kota Bontang tahun ini kembali mendapatkan tambahan kuota dari Pemprov Kaltim sebanyak 5 orang untuk bergabung bersama calhaj yang terlebih dahulu telah ditetapkan untuk melaksanakan Rukun Islam ke lima di Tanah Suci Makkah.
 
Informasi engenai tambahan kuota calhaj Kota Bontang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang H Aidil Adha SAg melalui Kasi Urusan Agama Islam (Urais) dan Penyelenggara Haji Ali Mustofa saat dihubungi via telpon selulernya, Kamis (22/9) kemarin.
Alhamdulillah, kendati lebih sedikit dibanding tahun lalu, namun tahun ini Kota Bontang kembali mendapat tambahan kuota dari pemerintah pusat melalui Pemprov Kaltim. Sebanyak 5 orang tambahan yang diberikan untuk Kota Bontang yang selanjutnya akan diatur sesuai nomor antrean yang terdekat,” terang Ali Mustofa.
Selain mengenai tambahan kuota, Ali Mustofa juga menjelaskan tentang jadwal keberangkatan calhaj Bontang ke Makkah. Tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 12, calhaj asal Kota Taman ini akan diterbangkan menuju Madinah pada 23 Oktober 2011 melalui Bandar Udara Sepinggan Balikpapan.
“Yang juga perlu disyukuri kepada seluruh calhaj Bontang bahwa Maktab Bontang masuk ring 33 di Haffair yang hanya berjarak 1,5 km dari Masjidil Haram,” kata Ali Mustofa. (hms1/zom)

Jumat, 23 September 2011

Wawali Tinjau WTP Kanaan

Wakil Wali Kota Bontang H Isro Umarghani (batik merah)
saat melakukan peninjauan ke WTP Kanaan, Jumat pekan lalu

 

BONTANG– Setelah sempat tertunda beberapa bulan karena kegagalan pemasangan sumur pertama, Wakil Wali Kota (Wawali) H Isro Umarghani kembali melakukan peninjauan ke proyek WTP Kanaan. Peninjauan yang berlangsung Jumat, (16/9) pekan lalu ini wawali  didampingi Direktur PDAM Tirta Taman Adief Mulyadi. Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, secara keseluruhan proyek pengerjaan WTP Kanaan telah memasuki tahap akhir dan tinggal pengetesan sumur.


“Kita ingin memastikan  terkait penyelesaian proyek WTP Kanaan ini karena proyek ini sendiri sudah sempat tertunda beberapa bulan yang disebabkan kegagalan pemasangan sumur yang pertama. Namun, berdasarkan hasil kunjungan ini, kalau saya melihat proyek ini kelihatannya secara fisik sudah selesai 100 persen, hanya memang belum ada pengetesan karena harus menunggu pengetesan sumur terlebih dahulu,” kata wawali saat ditemui usai melakukan peninjauan.
Targetnya, pengetesan sumur ini akan dilakukan di akhir bulan ini, sehingga diharapkan bulan Oktober mendatang WTP Kanaan bisa segera beroperasi. Berdasarkan kapasistasnya, WTP Kanaan ini sendiri akan bisa menambah pasokan air sebanyak 40 liter perdetik. Dengan beroperasinya WTP ini nanti, diharapkan bisa mengurangi daftar tunggu di PDAM yang saat ini telah mencapai 3.000 pemohon sambungan.
“Pengerjaan sumur sendiri Insya Allah akan selesai dan kita berharap akan bisa segera dilanjutkan dengan pengetesan sumur akhir bulan ini. Dengan begitu, jika tahap pengetesan sudah selesai, kami berharap bulan Oktober mendatang WTP Kanaan bisa segera beroperasi dengan baik sehingga bisa menambah pasokan air bersih bagi masyarakat,” tambah wawali.
Sedangkan mengenai listrik, untuk WTP Kanaan ini masih akan memanfaatkan genset untuk sementara waktu. Namun, Pemkot Bontang juga telah mengkoordinasikan permasalahan listrik ini dengan pihak PLN.
“Terkait masalah listrik, saat ini ada cadangan listrik sebesar 1,5 MW di PLN Bontang. Sedangkan untuk kebutuhan WTP ini sendiri sebesar 240 KW. Untuk itu, kami juga sudah mengkoordinasikan  mengenai kebutuhan listrik untuk WTP ini agar kelebihan listrik yang ada di PLN bisa didistribukan ke PDAM. Karena permasalahan listrik dan air ini adalah prioritas pembangunan pemkot saat ini,” pungkas wawali. (Hms6)

Selasa, 12 Juli 2011

Adi Darma Terima Gelar Raden Cokro Projo

BONTANG – Rasa bangga dan haru terlihat saat Wali Kota Bontang Ir H Adi Darma MSi menerima gelar Raden Cokro Projo dari Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura H Adji Mohamad Salehuddin II di Museum Mulawarman Tenggarong, Minggu (10/7) lalu.


Pemberian gelar tersebut merupakan keputusan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Nomor 003/SK-SKK/GELAR/VII/2011 diberikan kepada seseorang yang dirasa patut atau berhak menerima gelar Kebangsawanan Kutai atas dasar penilaian khusus dari Kesultanan Kutai.

Saat dihubungi media ini, Wali Kota Bontang H Adi Darma mengungkapkan rasa bangganya atas gelar yang diberikan Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura H Adji Mohamad Salehuddin II. Menurut dia, gelar tersebut merupakan amanah serta tanggung jawab yang harus siap diemban serta diamalkan dalam kehidupan sehari – hari.

“Alhamdulillah malam ini saya menerima gelar Raden Cokro Projo dariSultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura H Adji Mohamad Salehuddin II dan dengan adanya gelar ini maka akan menjadi tanggung jawab saya dalam mengamalkan dan menjaga gelar tersebut,” tutur Adi Darma.

Dampak positif dari pemberian gelar tersebut, lanjut Adi Darma, adalah sebagai pemicu dan penyemangat tersendiri dalam upaya mengaplikasikan tugasnya sebagai kepala daerah yang penuh dengan tanggung jawab dalam memimpin dan mengayomi masyarakat di Kota Bontang.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bontang Drs Fahmi Rizal yang turut hadir dalam penganugerahan gelar tersebut mengatakan, beberapa waktu yang lalu dirinya telah dihubungi secara langsung oleh pihak Kesultanan Kutai dengan maksud mencari info sedetil-detilnya tentang data dan riwayat hidup H Adi Darma.

Dijelaskan Fahmi, masyarakat Kota Bontang patut bangga dan memberikan apresiasi yang positif atas pemberian gelar dari Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura H Adji Mohamad Salehuddin II yang telah memberi gelar kepada Wali Kota Bontang H Adi Darma dengan dasar kepatutan dan kelayakannya menerima gelar kebangsawanan Kutai tersebut.

“Ini merupakan kebanggan tersendiri bagi masyarakat Kota Bontang bahwa kepala daerah kita mendapatkan apresiasi dari Kesultanan Kutai dan gelar tersebut tidaklah mudah didapat dan sembarang orang yang menerimanya,” jelas Fahmi.

Pemberian gelar kebangsawanan yang diberikan ini ternyata bukan hanya diberikan kepada seseorang yang tinggal di Bumi Kalimantan, pada acara tersebut turut hadir Bupati Kabupaten Wajo Drs H Andi Burhanuddin Unru MM dan menerima gelar Tumenggung Kapitan Jaya. (hms9/zom)

Raih Adipura ,Bontang Satu-satunya di Kaltim







ADIPURA : Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono
menyerahkan Piala Adipura kepada Walikota Bontang Ir H Adi Darma MSi
Di Istana Negara Jakarta,Selasa (7/6).
  
Masyarakat Kota Bontang patut berbangga, betapa tidak dari Kab/Kota se-Kalimantan Timur hanya Kota Bontang yang mampu mempertahankan penghargaan nasional berupa Piala Adipura Tahun 2011. Penghargaan ini merupakan yang ke empat kalinya yang diserahkan langsung oleh Presiden RI dan diterima langsung oleh Walikota Bontang Ir.H.Adi Darma,M.Si di Istana Negara

Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Istana Negara, Selasa (7/6) siang, Presiden SBY menyerahkan 101 penghargaan lingkungan hidup.

Selain anugerah adipura, negara juga menyerahkan penghargaan lingkungan berupa kalpataru 2011, sekolah adiwiyata 2011, dan daerah penyusun Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) 2010 terbaik.

Berikut adalah daftar lengkap penerima penghargaan :
1. KALPATARU

A. KATEGORI PERINTIS LINGKUNGAN:
1. Sugiarto, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur;
2. Marmis Asid, Jalan Lintas Talu-Panti, Jorong Harapan Tinggam, Provinsi Sumatera Barat.
3. Lulut Sri Yuliani, Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

B. KATEGORI PENGABDI LINGUKUNGAN:
1. Soleman Ngongo, Desa Tematana, Kecamatan Wawena Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
2. Surjadi, S. P., , Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali;
3. Sudarli, Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi D.I. Yogyakarta.

C. KATEGORI PENYELAMAT LINGKUNGAN:
1. Kelompok Nelayan Pesisir Karya Segara Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali;
2. Ponpes Nurul Hakim, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
3. Yayasan Pelopor Sehati, Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

D. KATEGORI PEMBINA LINGKUNGAN:
1. H. Aang Hamid Suganda, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa barat;
2. Krido Supriyatno, S.E., M.Si, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I Yogyakarta.

2. ADIPURA:

A. KATEGORI KOTA METROPOLITAN:
1. Kota Surabaya, Provinsi jawa Timur, diterima oleh Walikota Surabaya;
2. Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, diterima oleh Walikota Palembang.

B. KATEGORI KOTA BESAR:
1. Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, diterima oleh Walikota Yogyakarta;
2. Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, diterima oleh Walikota Pekanbaru.

C. KATEGORI KOTA SEDANG:
1. Kota Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, diterima oleh Bupati Jepara;
2. Kota Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan, diterima oleh Walikota Pare-pare;
3. Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, diterima oleh Walikota Kendari;
4. kota Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Gresik;
5. Kota Probolinggo, Provioinsi jawa Timur, diterima oleh Walikota Probolinggo;
6. Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, diterima oleh Walikota Ternate;
7. Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Walikota Pasuruan;
8. Kota Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, direima oleh Bupati Tulungagung;
9. Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, diterima oleh Walikota Manado;
10. Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, diterima oleh Walikota Lubuklinggau;
11. Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, diterima oleh Walikota Bontang;
12. Kota Bitung, Sulawesi Utara, diterima oleh Walikota Bitung;
13. Kota Pekalongan, Provinsi Jawa tengah, diterima oleh Walikota Pekalongan;
14. Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, diterima Walikota Polopo;
15. Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Walikota Blitar
16. Kota Tanjungpinang, Kabupaten Tanjungpinang, Provinsi Keplauan Riau, diterima oleh Bupati Tanjungpinang;
17. Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, diterima oleh Walikota Banjarbaru;

D. KATEGORI KOTA KECIL:

1. Kota Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, diterima oleh Bupati Pangkep
2. Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaring Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, diterima oleh Bupati Kotawaring Barat;
3. Kota Pati, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, diterima oleh Bupati Pati;
4. Kota Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Mojokerto;
5. Kota Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi tenggara, diterima oleh Bupati Kolaka
6. Kota Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinis Sumatera Selatan, diterima oleh Bupati OKU Timur;
7. Kota Lamongan, Kabupaten Lamogan, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Lamongan;
8. Kota Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, diterima oleh Bupati Gorontalo;
9. Kota Donggala, Kabupaten Donggala, Provinsi Sumatera Utara, diterima oleh Bupati Donggala;
10. Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Uatar, diterima oleh Bupati Deli Serdang;
11. Kota Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sumatera Selatan, diterima oleh Bupati Barru;
12. Kota Caruban, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Tmur, diterima oleh Bupati Madiun;
13. Kota Pinrang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, diterima Bupati Pinrang;
14. Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, diterima oleh Bupati Luwu Utara;
15. Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi maluku Utara, diterima oleh Bupati Kepulauan Sula;
16. Kota Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Ponorogo;
17. Kota Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Wonosobo;
18. Kota Kalinda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung Selatan, diterima oleh Bupati Lampung Selatan;
19. Kota Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Nganjuk;
20. Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, diterima oleh Walikota Sibolga;
21. Kota Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, diterima oleh Bupati Langkat.
22. Kota Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, diterima oleh Bupati Sarolangun;
23. Kota Boyolali, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, diterima oleh Bupati Boyolali;
24. Kota Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, diterima oleh Bupati Luwu Timur;
25. Kota Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, diterima oleh Bupati Boalemo.;
26. Kota Kepanjen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Malang;
27. Kota Temanggung, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, diterima oleh Bupati Temanggung;
28. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Sumenep;
29. Kota Amlapura, Kabupaten Karangsem, Provinsi Bali, diterima oleh Bupati Karangasem;
30. Kota Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, diterima oleh Bupati Minahasa Utara;
31. Kota Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, diterima oleh Bupati Purbalingga;
32. Kota Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatang, diterima oleh Bupati Soppeng;
33. Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, diterima oleh Bupati Wajo;
34. Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat, diterima oleh Walikota Solok;
35. Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, diterima oleh Bupati Merangin;
36. Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan, diterima oleh Walikota Pagar Alam.;
37. Kota Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, diterima oleh Bupati Muara Enim;
38. Kota Sragen, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, diterima oleh Bupati Sragen;
39. Kota Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, diterima oleh Bupati Bangli;
40. Kota Tidore, Provinsi Maluku Utara, diterima oleh Walikota Tidore;
41. Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan, diterima oleh Bupati Musi Banyu Asin;
42. Kota Pacitan, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Pacitan;

ADIWYATA MANDIRI

1. SDN P 12 Benhil, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, diterima oleh Kepala Sekolah SDN P 12 Benhil.
2. SDN Bantarjati, Bogor, Provinsi Jawa barat, diterima oleh Kepala Sekolah SDN 9 Bantarjati
3. SDN 4 Metro Timur Lampung, Yosodado, Metro, Provinsi Lampung, diterima oleh Kepala Sekolah SDN 4 Metro Timur Lampung
4. SDN Kandangan III Surabaya, Surabaya, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SDN Kandangan III Surabaya.
5. SDN 001 Lima Puluh Pekanbaru, Pekanbaru, Provinsi Riau, diterima oleh Kepala Sekolah SDN 001 Lima Pulun Pekanbaru.
6. SDN Dinoyo II Malang, Malang, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SDn Dinoyo II Malang
7. SDN 005 Bukit raya Pekanbaru, Provinsi Riau, diterima oleh Kepala Sekolah SDN 005 Bukit raya Pekanbaru
8. SMPN 2 Kebomas Gresik, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Kebomas Gresik
9. SMPN 1 Merakurak Tuban, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Merakurak Tuban
10. SMPN 10 Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, diterima oleh Kepala Sekolah SMPN 10 Sukabumi
11. SMPN 11 Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SMPN 11 Samarinda
12. SMPN 1 Cigombong, Provinsi Jawa Barta, diterima oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Cigombong
13. 13. SMP Muhammadiyah Yogyakarta, Provinsi D.I Yogyakarta, diterima oleh Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Yogyakarta
14. SMPN 1 Balikpapan, Provinsi Kalimatan Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Balikpapan
15. SMA 10 Malang, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SMA 10 Malang
16. SMKN 1 Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Probolinggo
17. SMAN 1 Wringinanom Gresik, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Wringinanom Gresik
18. SMAN 5 Jember, Provinsi Jawa Timur, diterima Kepala Sekolah 5 Jember;
19. SMAN 2 Wonosari, Provinsi DIY, diterima Kepala Sekolah SMAN 2Wonosari;
20. SMAN 1 Bandar Bener Meuriah, Provinsi Aceh, diterima Kepala Sekolah SMAN 1 Bandar Bener Meuriah;
21. SMAN 1 Geger Madiun, Provinsi Jawa Timur, diterima Kepala Sekolah SMAN 1 Geger Madiun;

PENYUSUN STATUS LINGKUNGAN HIDUP DAERAH (SLHD) 2010 TERBAIK:
1. Provinsi Sumatera Barat diterima Gubernur Sumatera Barat;
2. Provinsi DKI Jakarta diterima Gubernur DKI Jakarta
3. Provinsi Jawa Timur diterima Gubernur Jawa Timur;
4. Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, diterima Bupati Pesisir Selatan;
5. Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat diterima Walikota Padang;
6. Kota Tangerang, Provinsi Banten diterima Walikota Tangerang.

Referensi:http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2011/06/07/6875.html

Rabu, 22 Juni 2011

Kunjungan Wali Kota dan Wawali ke PT Indominco Mandiri. Jajaki Kerja Sama Suplai Listrik


BONTANG - Wali Kota Bontang Ir H Adi Darma MSi didampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang H Isro Umarghani, Plt Sekkot H Abd Muis P dan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke manajemen PT Indominco Mandiri, Selasa (21/6) pagi.


Kunjungan ini merupakan lanjutan roadshow Pemkot Bontang dalam rangka sinkronisasi untuk mengatasi berbagai permasalahan termasuk persoalan yang mendasar di masyarakat yakni listrik dan air. Sebelumnya Wali Kota Bontang telah bertandang ke kantor pusat PT Banpu Indominco Mandiri di Jakarta.

Wali Kota Bontang Adi Darma menyampaikan bahwa kunjungannya kemarin bertujuan untuk menjajaki kembali hasil pertemuan yang telah dilakukan bersama majemen Indominco, serta merupakan salah satu usaha percepatan menangani krisis atau kendala listrik yang saat ini sedang dialami oleh masyarakat Kota Bontang.

“Karyawan dan manjemen Indominco tentu saja banyak bermukim di Kota Bontang dan pasti mengetahui betul tentang permasalahan listrik yang melanda Kota Bontang,” tutur Adi Darma.

Selain itu, dijelaskan Wali Kota bahwa mengapa Pemkot Bontang harus segera menangani serta mencari solusi atas pemasalahan listrik, karena hal ini merupakan mata rantai yang tak bisa dipisahkan jika masyarakat ingin melakukan kegiatan atau usaha meningkatkan ekonomi akan terhambat jika tidak didukung oleh fasilitas listrik yang memadai.

Oleh karena itu lanjutnya, pemerintah terus berusaha mencari solusi dan saat ini pemerintah berusaha bekerja sama dengan perusahaan khususnya Indominco yang memiliki kelebihan daya listrik yang bisa terkoneksi ke PLN Bontang sehingga daftar tunggu serta listrik yang sering padam atau byarpet di masyarakat bisa teratasi.

Selain permasalahan listrik yang menjadi topik utama roadshow kemarin, Pemkot Bontang juga sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan perusahaan terutama meningkatkan koordinasi mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bontang.

Sementara itu, Nasution yang mewakili manajemen PT Indominco Mandiri kepada media ini mengatakan menyambut baik dan merasa terhormat menerima kunjungan dari Pemerintah Kota Bontang guna duduk bersama mencari solusi serta menjajaki upaya penyelesaian permasalahan listrik yang terjadi di Kota Bontang.

Nasution menyebutkan, selama ini PT Indominco sebagai perusahaan tambang telah memberi kontribusinya kepada masyarakat melalui program CSR terutama kepada masyarakat sekitar perusahaan. ”Dengan adanya rencana Pemkot Bontang untuk membentuk forum CSR tentu saja Indominco Mandiri akan siap terlibat atau menjadi badian dari rencana tersebut,” sambut Nasution. (hms9/zom)

Selasa, 21 Juni 2011

Bangun Bank Sampah Untuk Raih Adipura Kencana

BONTANG- Wali Kota Bontang Ir Adi Darma M SI mengatakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Kota Taman di bidang kebersihan akan dijadikan cambuk untuk semakin meningkatkan kebersihan kota. Yakni dengan terus melakukan inovasi yang berkaitan dengan lingkungan hidup seperti halnya membangun Bank Sampah.

Hal tersebut diungkapkan wali kota saat kirab keliling Piala Adipura ke-4, (8/6) lalu di Lapangan Kampung Baru PT badak Ngl.
”Walaupun sulit untuk mendapatkan piala ini, tapi lebih sulit adalah mempertahankannya hingga keempat kalinya ini. Untuk itu saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus melakukan upaya peningkatan dan melakukan inovasi dalam bidang kebersihan seperti halnya membangun bank sampah,”ujar Adi Darma.
Menurut Wali Kota Adi Darma secara sederhana mekanisme pembangunan Bank Sampah adalah mengedepankan unsur kekeluargaan yang dimotori oleh lurah dan dibantu oleh Rukun Tetangga (RT) dengan mendata keluarga yang tidak mampu.”Nasabah Bank Sampah bisa melakukan transaksi simpan pinjam, sebagai contoh jika ada nasabah yang kurang modal dan ingin melakukan usaha guna peningkatan taraf hidup maka dianjurkan untuk meminjam di Bank Sampah dan mekanisme pengembaliannya bukan dengan uang melainkan dengan sampah yang dinilai oleh petugas Bank berapa nilai rupiah yang terkandung pada sampah tersebut,”ungkapnya.
Untuk mengatur sistem Bank sampah ini, lanjut wali kota, kedepan akan dibuat peraturan walikota (Perwali).” Saya akan segera menginstruksikan kepada seluruh Lurah di 15 Kelurahan di Bontang untuk segera merealisasikan atau membangun Bank Sampah dan akan saya buat peraturan yang mengatur tentang sistem bank sampah ini,” jelas Adi.
Wali Kota berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung sistem pembangunan bank sampah ini.” Pembangunan Bank Sampah ini diperuntukan bagi masyarakat Kota Taman yang termasuk dalam golongan ekonomi menengah kebawah. Dengan adanya Bank Sampah selain dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dapat pula menjadikan lingkungan sekitar warga lebih terkontrol dan semakin bersih. Sehingga di tahun 2012 mendatang kita dapat meraih Adipura Kencana,”paparnya.(hms9/hms4)



Investasi Bontang Naik 10 Persen. Pasar Domestik Tertarik Industri Rumah Tangga

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Bontang mencatat terjadi kenaikan jumlah investasi sepanjang tahun 2010-2011 sebesar 10 persen. Konkritnya, dengan bergabungnya penanaman modal asing PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) dan penanaman modal dalam negeri PT Dahana JO Blackbear Indonesia serta PT First Marine Makassar (FMM).



KEPALA BPPTPM Kota Bontang Edy Yudizar S Sos MM didampingi sekretarisnya, Dra Hj Yuliatinur MM mengatakan, tahun 2011 ini KNI dan Dahana telah merampungkan proses pembangunan pabriknya, dan setelah itu akan mulai beroperasi. Sedangkan FMM sudah lebih dulu memulai kegiatan budidaya di wilayah perairan Kota Bontang. Dengan masuknya investasi tersebut maka persentase kenaikan investasi bergerak sekitar 10 persen.

Investasi KNI dan PT Dahana JO BBRI bergerak disektor petrokimia. Sedangkan PT FMM bergerak disektor budidaya rumput laut. Manajemen investor tersebut menjanjikan rekruitmen tenaga kerja lokal asal Bontang sesuai kualifikasi yang ada. Bahkan, PT Dahana JO BBRI, memberikan persyaratan warga asli Bontang yang pernah bersekolah di Bontang bagi tenaga kerja yang diterima.

“Dalam persyaratan utama yang kami ajukan untuk rekruitmen tenaga kerja memang mewajibkan warga Bontang dimana calon karyawan harus warga Bontang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk dan pernah bersekolah di Bontang,” ujar Public Relation PT Dahana JO BBRI Rina Erita saat menerima kunjungan monitoring investasi BPPTPM baru baru ini.

Jumlah naker lokal yang akan diterima sebanyak 90 orang untuk tenaga skill dan unskill. Hal yang sama pun diberlakukan PT FMM, yang mempekerjakan masyarakat lokasi budidaya rumput laut sebanyak 300 orang. Demikian halnya, PT KNI, perusahaan kerjasama PT ORICA dan Armindo Group.

PT Pupuk Kaltim yang juga akan memperluas bisnisnya dengan membangun pabrik Kaltim 5 pun akan mempekerjakan tenaga kerja lokal jika memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. Edy Yudizar menambahkan bahwa, sejumlah investor telah menyampaikan keinginannya menanamkan modalnya di Bontang.

Seperti investor asal Korea Dongbu dan Colon yang bergerak disektor agrobisnis, konstruksi baja dan lainnya. Tidak ketinggalan, investor dalam negeri yang akan membangun sarana wisata waterpark. “Kedua investasi tersebut sudah diwacanakan dan saat ini kami masih menunggu realisasi dilapangan,” tambah Edy.

Guna mengawal rencana investasi tersebut BPPM selalu membuka kesempatan seluas luasnya bagi investor dengan cara memberikan kemudahan pelayanan perizinan dan jaminan kepastian hukum. Selain itu, BPPM gencar melakukan promosi Kota Bontang baik melalui pameran dalam negeri di beberapa kota besar.

Walhasil, selain memperkenalkan kota Bontang sebagai kota industry dan jasa, beberapa kerajinan khas Bontang pun mulai dikenal secara luas ditingkat nasional sehingga bisa menjadi komoditi unggulan.

“Target kami investasi yang masuk ke Bontang sebanyak banyaknya, sehingga pertumbuhan meningkat dan ada penyerapan tenaga kerja secara massal. Hal ini, tentu perlahan tapi pasti menunjang visi misi Pemerintah Kota Bontang,” tandas Edy. (hms1/zom)

Selasa, 22 Juni 2010

Langkah untuk Meraih Adipura ke Tiga

Selain Drainase, Pohon Peneduh Juga Diperhatikan
BONTANG - Adipura merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Presiden RI kepada kota atau kabupaten di Indonesia yang telah berhasil melaksanakan pengelolaan lingkungan perkotaan dengan baik sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Strategi penghargaan adipura adalah menjadikan lingkungan sebagai isu strategis, lebih fokus dan memperhitungkan akuntabilitas, mengoptimalisasi peran serta masyarakat, serta mengupayakan reward dan mengantisipasi punishment, karena dalam rangkaian kegiatan-kegiatan Adipura setiap tahun diumumkan juga kabupaten/kota peraih penghargaan Adipura (sebagai reward) serta kota terkotor (sebagai punishment).

Meski berhasil meraih dua kali berturut-turut piala Adipura, bukan berarti persoalan kebersihan di Kota Taman telah selesai. Justru dengan piala adipura itu semestinya menjadi pemicu bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus membenahi lingkungan kota. Pemkot Bontang memang masih memusatkan perhatian pada kawasan pusat kota dan jalan protokol. Tetapi, kawasan pinggiran juga tetap disentuh, meski belum maksimal.

Untuk itulah, Pemkot Bontang memalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) mengundang nara sumber dari Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Kalimantan, Rafidin Rizal ST dan Muhammad Noor Andi Kusuma, dalam Sosialisasi Penilaian Adipura 2009 – 2010 dengan tema ‘Selamatkan Bumi dari Perubahan Iklim’ yang berlangsung di Ruang Rapat Bessai Berinta. (9/9) lalu.

Menurut Rafidin Rizal, pada unit kerja yang paling kecil seperti kelurahan dan kecamatan harus bisa memaksimalkan kebersihan lingkungan. Partisipasi masyarakat yang menjadi penilaian penting perlu ditingkatkan. Bahkan yang paling penting lagi adalah setiap rumah tangga harus memperhatikan kebersihan lingkungannya. begitu juga para pengusaha harus bisa menjaga kenyamanan di lingkungan perusahaannya.”Kebersihan dan keindahan jalan protokol menjadi nilai tambah. Bukan hanya bersih, taman-taman kota selalu bersemi karena rutin disirami. Kalau menyusuri jalanan dan berkeliling Bontang, sangat mudah ditemui pasukan kuning yang bekerja menyapu jalan dan menyingkirkan sampah. Selain partisipasi masyarakat, koordinasi dan kerja keras seluruh SKPD Instansi terkait, kemitraan dengan seluruh stakeholder merupakan faktor penting keberhasilan mencapai target Adipura,”ujarnya.

Ditambahkan Muhammad Noor, seluruh titik dan objek penilaian adipura harus ditingkatkan nilai kebersihannya, termasuk juga sarana pelengkap lainnya. “Keseluruhanya perlu tingkatkan, salah satunya seperti jalan.Bukan hanya bersihnya yang dinilai, tetapi juga kondisi drainase dan sebaran pohon peneduh penghijauan juga diperhatikan. Selain itu penertiban dan kebersihan di tempat-tempat umum seperti pasar, pertokoan dan rumah di lokasi titik pantau untuk menempatkan tong sampah,”tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Rafidin Rizal Persoalan lain yang patut mendapat sentuhan pengelolaan pasar tradisional dan pertokoan yang lekat dengan kekumuhan. “Pasar menyumbang sampah organik sekitar 80 persen. Pengelolaan sampah terpadu di pasar-pasar tradisional barangkali bisa membantu mengatasi persoalan. Bila sebelumnya pemerdayaan sampah di tingkatan warga berhasil dilakukan. Tentu di tingkat pasar juga akan bisa berhasil. Warga yang sedang gencar-gencarnya melakukan penghijauan dan kebersihan di lingkungan sekitar. Pemkot tetap harus mendorong semangat agar tidak segera pudar. Sembari itu pengelolaan infrastruktur pendukungnya dipenuhi, agar kebersihan Bontang tetap terjaga,”ungkapnya. (hms4)

 
Design by Radio Praja FM Bontang | Bloggerized by Praja FM | Bontang