Selasa, 12 Juli 2011

Adi Darma Terima Gelar Raden Cokro Projo

BONTANG – Rasa bangga dan haru terlihat saat Wali Kota Bontang Ir H Adi Darma MSi menerima gelar Raden Cokro Projo dari Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura H Adji Mohamad Salehuddin II di Museum Mulawarman Tenggarong, Minggu (10/7) lalu.


Pemberian gelar tersebut merupakan keputusan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Nomor 003/SK-SKK/GELAR/VII/2011 diberikan kepada seseorang yang dirasa patut atau berhak menerima gelar Kebangsawanan Kutai atas dasar penilaian khusus dari Kesultanan Kutai.

Saat dihubungi media ini, Wali Kota Bontang H Adi Darma mengungkapkan rasa bangganya atas gelar yang diberikan Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura H Adji Mohamad Salehuddin II. Menurut dia, gelar tersebut merupakan amanah serta tanggung jawab yang harus siap diemban serta diamalkan dalam kehidupan sehari – hari.

“Alhamdulillah malam ini saya menerima gelar Raden Cokro Projo dariSultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura H Adji Mohamad Salehuddin II dan dengan adanya gelar ini maka akan menjadi tanggung jawab saya dalam mengamalkan dan menjaga gelar tersebut,” tutur Adi Darma.

Dampak positif dari pemberian gelar tersebut, lanjut Adi Darma, adalah sebagai pemicu dan penyemangat tersendiri dalam upaya mengaplikasikan tugasnya sebagai kepala daerah yang penuh dengan tanggung jawab dalam memimpin dan mengayomi masyarakat di Kota Bontang.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bontang Drs Fahmi Rizal yang turut hadir dalam penganugerahan gelar tersebut mengatakan, beberapa waktu yang lalu dirinya telah dihubungi secara langsung oleh pihak Kesultanan Kutai dengan maksud mencari info sedetil-detilnya tentang data dan riwayat hidup H Adi Darma.

Dijelaskan Fahmi, masyarakat Kota Bontang patut bangga dan memberikan apresiasi yang positif atas pemberian gelar dari Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura H Adji Mohamad Salehuddin II yang telah memberi gelar kepada Wali Kota Bontang H Adi Darma dengan dasar kepatutan dan kelayakannya menerima gelar kebangsawanan Kutai tersebut.

“Ini merupakan kebanggan tersendiri bagi masyarakat Kota Bontang bahwa kepala daerah kita mendapatkan apresiasi dari Kesultanan Kutai dan gelar tersebut tidaklah mudah didapat dan sembarang orang yang menerimanya,” jelas Fahmi.

Pemberian gelar kebangsawanan yang diberikan ini ternyata bukan hanya diberikan kepada seseorang yang tinggal di Bumi Kalimantan, pada acara tersebut turut hadir Bupati Kabupaten Wajo Drs H Andi Burhanuddin Unru MM dan menerima gelar Tumenggung Kapitan Jaya. (hms9/zom)

Raih Adipura ,Bontang Satu-satunya di Kaltim







ADIPURA : Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono
menyerahkan Piala Adipura kepada Walikota Bontang Ir H Adi Darma MSi
Di Istana Negara Jakarta,Selasa (7/6).
  
Masyarakat Kota Bontang patut berbangga, betapa tidak dari Kab/Kota se-Kalimantan Timur hanya Kota Bontang yang mampu mempertahankan penghargaan nasional berupa Piala Adipura Tahun 2011. Penghargaan ini merupakan yang ke empat kalinya yang diserahkan langsung oleh Presiden RI dan diterima langsung oleh Walikota Bontang Ir.H.Adi Darma,M.Si di Istana Negara

Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Istana Negara, Selasa (7/6) siang, Presiden SBY menyerahkan 101 penghargaan lingkungan hidup.

Selain anugerah adipura, negara juga menyerahkan penghargaan lingkungan berupa kalpataru 2011, sekolah adiwiyata 2011, dan daerah penyusun Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) 2010 terbaik.

Berikut adalah daftar lengkap penerima penghargaan :
1. KALPATARU

A. KATEGORI PERINTIS LINGKUNGAN:
1. Sugiarto, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur;
2. Marmis Asid, Jalan Lintas Talu-Panti, Jorong Harapan Tinggam, Provinsi Sumatera Barat.
3. Lulut Sri Yuliani, Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

B. KATEGORI PENGABDI LINGUKUNGAN:
1. Soleman Ngongo, Desa Tematana, Kecamatan Wawena Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
2. Surjadi, S. P., , Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali;
3. Sudarli, Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi D.I. Yogyakarta.

C. KATEGORI PENYELAMAT LINGKUNGAN:
1. Kelompok Nelayan Pesisir Karya Segara Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali;
2. Ponpes Nurul Hakim, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
3. Yayasan Pelopor Sehati, Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

D. KATEGORI PEMBINA LINGKUNGAN:
1. H. Aang Hamid Suganda, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa barat;
2. Krido Supriyatno, S.E., M.Si, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I Yogyakarta.

2. ADIPURA:

A. KATEGORI KOTA METROPOLITAN:
1. Kota Surabaya, Provinsi jawa Timur, diterima oleh Walikota Surabaya;
2. Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, diterima oleh Walikota Palembang.

B. KATEGORI KOTA BESAR:
1. Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, diterima oleh Walikota Yogyakarta;
2. Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, diterima oleh Walikota Pekanbaru.

C. KATEGORI KOTA SEDANG:
1. Kota Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, diterima oleh Bupati Jepara;
2. Kota Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan, diterima oleh Walikota Pare-pare;
3. Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, diterima oleh Walikota Kendari;
4. kota Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Gresik;
5. Kota Probolinggo, Provioinsi jawa Timur, diterima oleh Walikota Probolinggo;
6. Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, diterima oleh Walikota Ternate;
7. Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Walikota Pasuruan;
8. Kota Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, direima oleh Bupati Tulungagung;
9. Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, diterima oleh Walikota Manado;
10. Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, diterima oleh Walikota Lubuklinggau;
11. Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, diterima oleh Walikota Bontang;
12. Kota Bitung, Sulawesi Utara, diterima oleh Walikota Bitung;
13. Kota Pekalongan, Provinsi Jawa tengah, diterima oleh Walikota Pekalongan;
14. Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, diterima Walikota Polopo;
15. Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Walikota Blitar
16. Kota Tanjungpinang, Kabupaten Tanjungpinang, Provinsi Keplauan Riau, diterima oleh Bupati Tanjungpinang;
17. Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, diterima oleh Walikota Banjarbaru;

D. KATEGORI KOTA KECIL:

1. Kota Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, diterima oleh Bupati Pangkep
2. Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaring Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, diterima oleh Bupati Kotawaring Barat;
3. Kota Pati, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, diterima oleh Bupati Pati;
4. Kota Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Mojokerto;
5. Kota Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi tenggara, diterima oleh Bupati Kolaka
6. Kota Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinis Sumatera Selatan, diterima oleh Bupati OKU Timur;
7. Kota Lamongan, Kabupaten Lamogan, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Lamongan;
8. Kota Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, diterima oleh Bupati Gorontalo;
9. Kota Donggala, Kabupaten Donggala, Provinsi Sumatera Utara, diterima oleh Bupati Donggala;
10. Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Uatar, diterima oleh Bupati Deli Serdang;
11. Kota Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sumatera Selatan, diterima oleh Bupati Barru;
12. Kota Caruban, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Tmur, diterima oleh Bupati Madiun;
13. Kota Pinrang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, diterima Bupati Pinrang;
14. Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, diterima oleh Bupati Luwu Utara;
15. Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi maluku Utara, diterima oleh Bupati Kepulauan Sula;
16. Kota Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Ponorogo;
17. Kota Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Wonosobo;
18. Kota Kalinda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung Selatan, diterima oleh Bupati Lampung Selatan;
19. Kota Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Nganjuk;
20. Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, diterima oleh Walikota Sibolga;
21. Kota Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, diterima oleh Bupati Langkat.
22. Kota Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, diterima oleh Bupati Sarolangun;
23. Kota Boyolali, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, diterima oleh Bupati Boyolali;
24. Kota Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, diterima oleh Bupati Luwu Timur;
25. Kota Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, diterima oleh Bupati Boalemo.;
26. Kota Kepanjen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Malang;
27. Kota Temanggung, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, diterima oleh Bupati Temanggung;
28. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Sumenep;
29. Kota Amlapura, Kabupaten Karangsem, Provinsi Bali, diterima oleh Bupati Karangasem;
30. Kota Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, diterima oleh Bupati Minahasa Utara;
31. Kota Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, diterima oleh Bupati Purbalingga;
32. Kota Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatang, diterima oleh Bupati Soppeng;
33. Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, diterima oleh Bupati Wajo;
34. Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat, diterima oleh Walikota Solok;
35. Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, diterima oleh Bupati Merangin;
36. Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan, diterima oleh Walikota Pagar Alam.;
37. Kota Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, diterima oleh Bupati Muara Enim;
38. Kota Sragen, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, diterima oleh Bupati Sragen;
39. Kota Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, diterima oleh Bupati Bangli;
40. Kota Tidore, Provinsi Maluku Utara, diterima oleh Walikota Tidore;
41. Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan, diterima oleh Bupati Musi Banyu Asin;
42. Kota Pacitan, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Bupati Pacitan;

ADIWYATA MANDIRI

1. SDN P 12 Benhil, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, diterima oleh Kepala Sekolah SDN P 12 Benhil.
2. SDN Bantarjati, Bogor, Provinsi Jawa barat, diterima oleh Kepala Sekolah SDN 9 Bantarjati
3. SDN 4 Metro Timur Lampung, Yosodado, Metro, Provinsi Lampung, diterima oleh Kepala Sekolah SDN 4 Metro Timur Lampung
4. SDN Kandangan III Surabaya, Surabaya, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SDN Kandangan III Surabaya.
5. SDN 001 Lima Puluh Pekanbaru, Pekanbaru, Provinsi Riau, diterima oleh Kepala Sekolah SDN 001 Lima Pulun Pekanbaru.
6. SDN Dinoyo II Malang, Malang, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SDn Dinoyo II Malang
7. SDN 005 Bukit raya Pekanbaru, Provinsi Riau, diterima oleh Kepala Sekolah SDN 005 Bukit raya Pekanbaru
8. SMPN 2 Kebomas Gresik, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Kebomas Gresik
9. SMPN 1 Merakurak Tuban, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Merakurak Tuban
10. SMPN 10 Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, diterima oleh Kepala Sekolah SMPN 10 Sukabumi
11. SMPN 11 Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SMPN 11 Samarinda
12. SMPN 1 Cigombong, Provinsi Jawa Barta, diterima oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Cigombong
13. 13. SMP Muhammadiyah Yogyakarta, Provinsi D.I Yogyakarta, diterima oleh Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Yogyakarta
14. SMPN 1 Balikpapan, Provinsi Kalimatan Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Balikpapan
15. SMA 10 Malang, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SMA 10 Malang
16. SMKN 1 Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Probolinggo
17. SMAN 1 Wringinanom Gresik, Provinsi Jawa Timur, diterima oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Wringinanom Gresik
18. SMAN 5 Jember, Provinsi Jawa Timur, diterima Kepala Sekolah 5 Jember;
19. SMAN 2 Wonosari, Provinsi DIY, diterima Kepala Sekolah SMAN 2Wonosari;
20. SMAN 1 Bandar Bener Meuriah, Provinsi Aceh, diterima Kepala Sekolah SMAN 1 Bandar Bener Meuriah;
21. SMAN 1 Geger Madiun, Provinsi Jawa Timur, diterima Kepala Sekolah SMAN 1 Geger Madiun;

PENYUSUN STATUS LINGKUNGAN HIDUP DAERAH (SLHD) 2010 TERBAIK:
1. Provinsi Sumatera Barat diterima Gubernur Sumatera Barat;
2. Provinsi DKI Jakarta diterima Gubernur DKI Jakarta
3. Provinsi Jawa Timur diterima Gubernur Jawa Timur;
4. Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, diterima Bupati Pesisir Selatan;
5. Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat diterima Walikota Padang;
6. Kota Tangerang, Provinsi Banten diterima Walikota Tangerang.

Referensi:http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2011/06/07/6875.html

 
Design by Radio Praja FM Bontang | Bloggerized by Praja FM | Bontang