Mengikuti Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Kota Bontang
Bontang akan Bentuk PT Bontang Migas dan Energi
Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan PT Bontang Migas dan Energi, Menurut Wali Kota Bontang H Adi Darma, ketersediaan pasokan gas alam terbesar di Indonesia yang didapatkan dari berbagai tempat di Kalimantan di pusatkan di Kota Bontang. Namun menjadi ironi sebab sampai saat ini belum dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Bontang dan Kalimantan Timur pada umumnya.
==================================
OLEH karenanya, harapan masyarakat untuk dapat menikmati gas alam secara langsung diharapkan dapat segera terwujud setelah terbitnya program city gas yang di gulirkan oleh Pemerintah Pusat melalui Dirjen Migas.
”Program ini nantinya akan memilki dampak besar bagi masyarakat Kota Bontang, terutama pengaruh bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan hasil yang diharapkan seperti mengurangi kebutuhan dan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak bersubsidi sehingga akan mendukung pemerintah pusat mengurangi beban subsidi APBN. Biaya konsumsi bahan bakar yang murah sehingga akan berpengaruh kepada turunnya harga kebutuhan pokok, meningkatkan pendapatan masyarakat daerah karena meningkatnya kemampuan masyarakat untuk membeli, serta mengurangi polusi dan emisi buang sehingga menciptakan kota yang berwawasan ramah lingkungan (Green-Energy-City),” ujar wali kota.
Lebih lanjut dikatakan wali kota bahwa setelah diresmikannya pemanfaatan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga Tahun 2010 oleh Kementrian ESDM dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Alokasi Pasokan Gas Bumi untuk rumah Tangga Tahun 2011 yang dibiayai oleh dana APBN untuk 2 kelurahan yaitu Kelurahan Api-Api dan Kelurahan Gunung Elai, serta sudah mulai masuknya jaringan pipa gas ke rumah-rumah di 2 kelurahan tersebut, maka tahapan selanjutnya adalah realisasi gas.
Namun kata wali kota, realisasi gas ini memiliki kendala, anatar lain belum tersedianya badan atau lembaga yang akan melaksanakan kegiatan yang terkait program city gas ini antara lain pengoperasian dan pemeliharaan jaringan pipa gas kota, pengoperasian dan pemeliharaan Gas Metering-Regulating-Station (MRS), penyambungan dan pemutusan jaringan gas kepada pelanggan, pencatatan dan penagihan penggunaan gas, penanganan keluhan pelanggan, penanganan storing (gangguan) jaringan gas, penanganan emergency (kegawat daruratan) jaringan gas,”ungkapnya.
Berdasar latar belakang tersebut, maka Pemerintah Daerah kata wali kota mengajukan Raperda tentang Pembentukan PT Bontang Migas dan Energi, dimana lembaga inilah nanti yang akan mengelola dan menjalankan program city gas di Kota Bontang.
”Selain melaksanakan program tersebut, pembentukan lembaga perseroan ini, juga diarahkan dapat melaksanakan kegiatan usaha lain yang berkaitan dengan migas dan energi,”tandasnya. (hms4-bersambung)
Kamis, 15 Maret 2012
Bontang akan Bentuk PT Bontang Migas dan Energi
11.13
praja-fm
No comments
0 komentar:
Posting Komentar